Firli rencananya bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri sedianya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat, 20 Oktober 2023. Namun, ia meminta menunda pemeriksaan.
Langkah ini sebagai tindak lanjut Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Penyitaan dokumen dilakukan penyidik usai pihaknya menerima berkas yang diminta dari KPK pada Senin (23/10) kemarin.
Namun demikian, Dewas KPK enggan menyebut siapa saja saksi yang sudah dan akan dihadirkan.
Penggeledahan di rumah Firli ini diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pantauan Jurnas.com di lokasi, tampak sejumlah polisi dengan pakaian hitam putih mulai memasuki rumah Firli Bahuri.
"Pak Ketua KPK Pak Filri minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Alvertina Ho.
Nurul Ghufron akan diklarifikasi Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri.